Barulak, 22 Juni 2026 – Pemerintah Nagari Barulak bersama Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) menggelar Musyawarah Nageri (Musna) Perpanjangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) sebagai tindak lanjut penyesuaian masa jabatan Kepala Desa. Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Adat tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah nagari, BPRN, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, kader pemberdayaan masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Musna dilaksanakan dengan tujuan untuk membahas dan menyepakati perubahan RPJM Nagari guna menyesuaikan program pembangunan nagari pada masa perpanjangan jabatan Wali Nagari. Dalam sambutannya, Wali Nagari menyampaikan bahwa perubahan RPJM Nagri merupakan langkah strategis untuk memastikan kesinambungan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi program yang telah berjalan sekaligus merumuskan rencana pembangunan yang akan dilaksanakan dalam dua tahun tambahan masa jabatan Wali Nagari. Kami berharap seluruh unsur masyarakat dapat memberikan masukan demi kemajuan nagari," ujarnya.
Ketua BPRN dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa Musna merupakan forum tertinggi dalam pengambilan keputusan di tingkat nagari. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat sangat diperlukan agar dokumen RPJM Nagari yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi warga.
Dalam sesi pembahasan, peserta musyawarah memberikan berbagai usulan dan masukan terkait pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pengembangan ekonomi masyarakat, pemberdayaan pemuda, peningkatan kualitas pendidikan, serta penguatan ketahanan sosial dan budaya masyarakat desa.
Beberapa program prioritas yang menjadi perhatian dalam perpanjangan RPJM Nagari antara lain peningkatan kualitas jalan lingkungan, pembangunan sarana air bersih, pengembangan usaha mikro masyarakat, peningkatan kapasitas kelembagaan nagari, serta penguatan program ketahanan pangan berbasis potensi lokal.
Setelah melalui proses diskusi dan musyawarah, seluruh peserta menyepakati rancangan perubahan RPJM Nagari yang selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan dokumen perubahan RPJM Nagari dan ditetapkan melalui Peraturan Nagari sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan Musna berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Diharapkan hasil musyawarah ini dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan Nagari yang lebih terarah, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan terlaksananya Musna Perpanjangan RPJM Nagari, pemerintah Nagari bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel demi kemajuan nagari di masa yang akan datang.