Jumat, 21 Juni 2024 Bertempat di Aula Balai Adat Barulak, Pemerintah Nagari Barulak melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting tingkat Nagari tahun 2024 yang dihadiri oleh Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Kepala Jorong, Ketua dan Anggota BPRN, Babinsa dan Bhabinkamtibnas, Ketua Tim Penggerak PKK Nagari Barulak, Bidan Desa, Kader Posyandu Nagari Barulak, KPMN, Kader RDS, Kader KPM, Kepala Paud dan Juga Forkopomca beserta dinas terkait.
Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh dan kembang pada anak akibat kekurangan gizi di 1.000 ( seribu) hari pertama kelahiran anak.
Rembuk stunting sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan, PAUD, masyarakat Nagari dengan Pemerintah Nagari dan BPRN untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Nagari khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Nagari.
Adapun agenda kegiatan utama yang dibahas dalam rembuk stunting meliputi:
1). Pembahasan usulan program/ kegiatan intervensi yang disusun dalam diskusi kelompok terarah,
2). Penyepakati prioritas usulan program/ kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif.
3). Kesepakatan hasil rembuk stunting lalu dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh perwakilan peserta rembuk stunting, dan pemerintah Nagari.
Rembuk stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah Nagari dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari tahun 2025, yang juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah Nagari agar memprioritaskan penggunaan Dana Desa tahun 2025 untuk pencegahan dan penanganan stunting. Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah Nagari dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak. Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salahsatu komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.