PPS Nagari Barulak pada hari ini Senin tanggal 24 Juni 2024 melantik Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024 yang bertempat di Aula Balai Adat Nagari Barulak.
Dalam kesempatan ini Ketua PPS Barulak F. Dt. Mangiang Sati melantik sebanyak 15 orang petugas Pantarlih yang tersebar di 5 jorong yang ada di Nagari Barulak. setelah dilantik mereka akan melaksanakan tugas mendata pemilih yang akan ikut dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati yang nanti akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Petugas Pantarlih ini diberi waktu 1 bulan untuk menyelesaikan tugas mereka mulai dari tanggal 24 Juni s/d 25 Juli 2024. Dalam rentang waktu 1 bulan tersebut, Petugas Pantarlih akan mendatangi rumah masyarakat untuk mendata dengan cara memasukkan data pemilih yang baru dan menghapus data penduduk yang TMS (Meninggal dunia, pindah domisili, tidak dikenal, data ganda, menjadi TNI/ Polri.)
Kegiatan ini juga dihadiri oleh PPK Tanjuang Baru, Babinsa, Bhabinkamtibmas, PKD dan juga Wali Nagari Barulak. Dalam arahannya, Bapak Wali Nagari Barulak Azisman Dt. Sati Nan panjang menyampaikan kepada Petugas Pantarlih agar melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya. dan tidak lupa juga bapak wali berpersan agar dalam melaksanakan tugas untuk selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait sehingga kendala-kendala yang mungkin ditemui dilapangan dapat diatasi dengan baik agar nanti tidak ada data pemilih kita yang tercecer yang tidak masuk ke dalam daftar pemilih atau ada pemilih kita yang ganda.